Judul
Buku Asli : Fiqh Al Lahwi wa
At Tarwih
Judul
Buku Terjemahan : Fiqih Hiburan
Penulis :
DR. Yusuf Al-Qardhawi
Penerjemah : Dimas Hakamsyah, Lc
Penerbit : Pustaka Al-Kautsar
Tahun
Terbit : 2005
Tebal : 240 halaman
Buku yang berjudul
Fiqih hiburan ini merupakan buku terjemahan dari salah satu karya DR. Yusuf
Al-Qardhawi yang berjudul Fiqh Al Lahwi wa At Tarwih yang diterbitkan oleh
Maktabah Wahbah Kairo pada tahun 2005. Selanjutnya buku tersebut diterjemahkan
oleh Dimas Hakamsyah Lc dan diterbitkan oleh Pustaka Al Kautsar pada tahun yang
sama.
Buku setebal 240
halaman ini memperbaiki persepsi kita salama ini tentang agama. Dibenak kita
agama adalah sebuah aturan yang kaku dan menuntut keseriusan dalam segala hal.
Seolah-olah agama mengharamkan senda gurau karena dianggap melalaikan ketaatan
seorang hamba pada Allah SWT. Padahal manusia diciptakan Allah dengan fujur dan
taqwa, tidak seperti malaikat yang hanya diciptakan dengan takwa. Karena itulah
manusia pasti memiliki titik jenuh ditengah ketaatannya pada Allah SWT. Di
titik inilah manusia akan kembali pada fitrahnya sebagai makhluk yang butuh
akan rasa bahagia. Dalam kondisi ini islam membuktikan bahwa islam bukan agama
yang hanya menuntut umatnya agar selalu tenggelam dalam kesedihan meratapi
dosa-dosa yang telah dilakukan, namun sebuah agama yang mampu mengakomodir
seluruh hajat manusia, termasuk hajat manusia pada hiburan dan permainan.
Dalam sebuah hadits
diriwayatkan bahwa suatu ketika Sahabat Hanzhalah Al Usaidi ditemani Abu Bakar
Ash Shidiq mengadu pada Rasulullah. Hanzhalah khawatir telah menjadi orang yang
munafik. Saat bersama Rasulullah ia tidak lagi memikirkan apapun selain surga
dan neraka. Namun saat kembali pada anak dan istrinya, pikiran tentang surga
dan neraka itu terhapus oleh senda gurau dengan mereka. Kemudian Rasulullah
menjawab kegelisahannya dengan menjawab “semua itu ada waktunya” sebanyak tiga
kali. Seperti itulah pandangan islam tentang hiburan. Dalam buku ini penulis
menegaskan bahwa hiburan dan permainan adalah sarana penyegaran hati dari
kejenuhan beribadah selama hiburan tersebut tidak melampaui batas-batas yang
telah ditentukan Islam. Buku ini memaparkan pandangan islam tentang berbagai hiburan
dan permainan yang akrab dengan kehidupan kita selama ini beserta batas-batas
diperbolehkan dan tidak diperbolehkannya dalam islam.
Salah satu kajian yang
menarik dalam buku ini adalah pemaparan penulis tentang diharamkannya pokemon.
Pokemon sebuah sinetron yang berasal dari jepang yang dikemas dalam format
kartun dan diproduksi khusus untuk anak-anak. Pertimbangan diharamkannya
pokemon yakni karena dalam pokemon terdapat paham yang berbahaya bagi akidah
islam. Yaitu teori evolusi darwin yang mengatakan bahwa manusia berasal dari
makhluk hidup yang lebih rendah yaitu kera. Selain itu pokemon mengandung
simbol-simbol tertentu seperti bintang segi enam yang berkaitan erat dengan
zionisme dan freemasonry, dan kemudian lambang itu menjadi lambang Israel.
Demikian juga dengan lambang lain yang mempunyai latar belakang akidah agama
shinto Jepang.
Buku ini adalah semacam
kajian ilmiah yang memandu pembaca melewati saat-saat kejenuhan hati. Disertai
dengan riwayat-riwayat dalam hadis shohih yang menunjukkan bahwa Rasulullah dan
para sahabat adalah pribadi yang humoris membuat pembaca yakin bahwa hiburan
yang berbatas diperbolehkan dalam islam. Berbagai jenis hiburan dan permainan
dikaji dalam buku ini, mulai dari permainan olahraga, permainan ketangkasan,
permianan otak, hingga hiburan dalam bentuk tari-tarian dan film.
Visualisasinya yang menarik membuat orang yang pertama melihat ingin sekali
membacanya. Selain itu penulis memiliki kepiawaian dalam mengkaji tiap
permasalahan agama serta karir yang telah malang-melintang di dunia kepenulisan
karena karyanya telah diterbitkan dalam berbagai bahasa. Buku ini sangat cocok
dibaca oleh kalangan apapun karena hakikatnya kejenuhan hati dan kebutuhan akan
hiburan tidak dialami oleh kalangan tertentu saja. Namun buku ini paling
mengena jika dibaca oleh kawula muda yang tengah akrab-akrabnya dengan berbagai
bentuk hiburan dan permainan yang disuguhkan oleh globalisasi.